Dua Pekan, Polres Metro Tangkap 17 Tersangka

Polres Metro menggelar konferensi pers di mapolres setempat, Senin (11/11/2024). (Foto Istimewa)

METRO, SAYLAMPUNG.ID- Selama dua pekan terakhir, Satreskrim Polres Metro mengungkap 13 kasus dan menangkap 17 tersangka.

Wakapolres Metro, Kompol Agung Ferdika, mengungkapkan, dari 13 kasus itu, polisi telah mengamankan 14 tersangka pria dan 3 wanita.

“Selain itu, terdapat 2 orang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Agung Ferdika dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024).

Ia pun merinci kasus tersebut sebagai berikut pembunuhan 2 kasus dan telah mengamankan 2 tersangka. Tindak Pidana Perdagangan Orang 1 kasus dengan 2 tersangka.

Lalu, lanjut ia, judi online 4 kasus dan Satreskrim dan Satreskrim Metro Selatan mengamankan 4 tersangka.

“Judi konvensional 1 kasus dengan 1 tersangka. Pencurian dengan pemberatan 2 kasus yang masih Satreskrim tangani,” kata ia lagi.

Kemudian, tambah ia, pencurian biasa 2 kasus dengan mengamankan tersangka. Terakhir, pengeroyokan dan penganiayaan 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Kami ungkap berbagai jenis kasus, mulai pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang, perjudian, hingga pencurian dan penganiayaan,” jelasnya.

Agung menegaskan, seluruh kasus itu saat ini dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Metro dan menjadi perhatian khusus kepolisian.

Ia menegaskan, keberhasilan ini ialah bentuk komitmen Polres Metro menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Agung mengapresiasi kinerja seluruh anggota karena sudah bekerja keras mengungkap kasus-kasus ini.

“Semoga ke depan, kita bisa terus menjaga wilayah kita tetap aman dan kondusif,” harapnya. (*)

Related posts

Leave a Comment